| PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG KECAMATAN CICALENGKA DESA TANJUNGWANGI Alamat : Jl. Sindangwangi No. 02 Tlp. …………………… 40395 |
KEPUTUSAN KEPALA DESA TANJUNGWANGI
KECAMATAN CICALENGKA KABUPATEN BANDUNG
Nomor : 17 /2011-DS/ x / 2012
TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS KELOMPOK TANI “PELANGI SENJA”
DESA TANJUNGWANGI KECAMATAN CICALENGKA
KABUPATEN BANDUNG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA TANJUNGWANGI
Menimbang Mengingat Memperhatikan Menetapkan Pertama Kedua Ketiga | : : : : : : : | a. Bahwa untuk membantu kelancaran pelaksanaan petani wilayah desa Tanjungwangi, perlu segera dilaksanakan pengukuhan / pengangkatan pengurus kelompok tani Pelangi Senja yang baru untuk menggantikan pengurus kelompok tani yang telah habis masa baktinya b. Bahwa sesuai hasil kerja Panitia Pemilihan pengurus gabungan kelompok tani Desa Tanjungwangi terhadap pengurus kelompok tani yang baru, dipandang perlu untuk menetapkan keputusan Kepala Desa dengan pengesahan dari Camat Cicalengka, tentang pengangkatan pengurus kelompok tani Pelangi Senja Desa Tanjungwangi 1. Undang-undang Nomor : 14 tahun 1950 tentang pemerintah Kabupaten dalam lingkungan Jawa Barat 2. Undang-undang Nomor : 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah. 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 4 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan intruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pelaksanaan undang-undang Nomor : 5 Tahun 1979 tentang Pemerintah Desa. 4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 63 Tentang petunjuk pelaksanaan dan penyesuaian peristilahan dalam pelanggara pemerintahan Desa. 5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 63 Tahun 1999 tentang pedoman umum pengaturan mengenai Desa. 6. Perda Nomor : 11 Tahun 2000 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa. 7. Perda Nomor : 12 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa. Berita acara Panitia Pencalonan dan Pelaksanaan Pemilihan Pengurus yang dilaksanakan pada tangga 15 Oktober 2012. Pengangkatan Pengurus kelompok tani Pelangi Senja Desa Tanjungwangi Kec. Cicalengka Kab. Bandung Mengakhiri / mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Tanjungwangi Dengan Pengesahan Camat Cicalengka, tentang pengangkatan pengurus kelompok tani Desa Tanjungwangi Periode 2007-2012 yang telah habis masa baktinya. Mengangkat kelompok tani Pelangi Senja Desa Tanjungwangi yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan ini. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pengesahan Camat Cicalengka atas nama Bupati Kabupaten Bandung, dengan ketentuan akan diadakan perubahan atau penyempurnaan sebagaimana mestinya apabila dipandang perlu. Petikan : surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. |
DITETAPKAN DI : TANJUNGWANGI
PADA TANGGAL: 15 OKTOBER 2012
KEPALA DESA TANJUNGWANGI
LILI SUHAELI
Tembusan disampaikan kepada :
1. Yth. Ketua BPD Desa Tanjungwangi
LAMPIRAN NOMOR TANGGAL TENTANG | : : : : | SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA TANJUNGWANGI 17 /2009-DS/ x / 2012 15 OKTOBER 2012 Pengangkatan Pengurus Kelompok Tani “Pelangi Senja” Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka |
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TANI “PELANGI SENJA”
DESA TANJUNGWANGI KECAMATAN CICALENGKA
No | Nama | Jabatan | Tanda Tangan |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 2 3 | ACEP SETIAWAN MAMAN ENANG SAEPUDIN | KETUA SEKRETARIS BENDAHARA | 1. 2. 3. |
KEPALA DESA TANJUNGWANGI
LILI SUHAELI
KELOMPOK TANI
“ PELANGI SENJA “
Alamat : Kp. Japar RW 01 Desa Tanjungwangi Kec. Cicalengka Kab. Bandung
BERITA ACARA
PENGUKUHAN KELOMPOK TANI “PELANGI SENJA”
DESA TANJUNGWANGI KECAMATAN CICALENGKA KABUPATEN BANDUNG
Pada hari ini, SENIN Tanggal, LIMA BELAS Bulan, OKTOBER Tahun 2012 Pukul 14.00 WIB. Para petani Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Mengadakan musyawarah pembentukan dan pengukuhan kelompok tani diwilayah Desa Tanjungwangi yang bertempat di Kp Rancabelut RT 02 RW 01 Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka yang dihadiri oleh 30 orang Petani dan 3 orang petugas pembimbing.
Atas kesepakatan bersama, maka terbentuklah kelompok Tani “ Pelangi Senja “ dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
1. Ketua : ACEP SETIAWAN
2. Sekretaris : MAMAN
3. Bendahara : ENANG SAEPUDIN
Demikian Berita Acara Pembentukan/pengukuhan kelompok Tani Pelangi Senja Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung dengan sebenarnya.
Tanjungwangi,15 Oktober 2012
Penyuluh Pertanian Desa Tanjungwangi MAULUDIN, S.Pt | Ketua Kelompok Tani “ Pelangi Senja “ ACEP SETIAWAN |
Mengetahui :
Kepala Desa Tanjungwangi
LILI SUHAELI
Bolehkah konsideran uu no 22 tahun 1999 diganti dengan uu no 33 tahun 2004
BalasHapus